Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang di salurkan kepada masyarakat/warga Desa Ingin Jaya tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2020
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2020
Penyaluran BLT yang di cairkan pada hari senin tanggal 23 November 2020 di Desa Ingin Jaya tersebut merupakan penyaluran BLT Tahap II yang penyalurannya sebesar Rp. 300.000/bulan untuk setiap KK. Yang mekanis penyaluran BLT tersebut diberikan langsung untuk 3( tiga bulan ) yaitu bulan Juli, Agustus dan September dengan total Penerimaan sebanyak Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah)
Untuk kecamatan Rantau Kampung yang hari ini menyalurkan BLT yang bersumber dari Dana Desa TA.2020 hanya Desa Ingin Jaya dengan jumlah penerima BLT : 136 KK
Adapun Kriteria penerima BLT yaitu :
– Masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH,BPNT maupun bantuan lainya
-Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian
Selain di hadiri oleh Bhabinkamtibmas Brigadir feri p Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh :
– Perwakilan dari kantor camat Rantau
– Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman SH
– Kanit intel Polsek Rantau
– Bhabinsa Desa Ingin Jaya
– Datok Penghulu
– Perangkat Desa
– Para Penerima BLT-DD
(HUMAS/POLRES ACEH TAMIANG)